Update: Perkembangan Perkara Disampaikan dalam Konferensi Pers di Aula Satya Haprabu…

Penyidik menetapkan FDM sebagai tersangka dan masih mengejar seorang pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Perkembangan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (31/10/2026).
Berdasarkan keterangan tersangka yang masih didalami, dugaan motif berkaitan dengan keinginan melakukan pembalasan setelah FDM sebelumnya mengalami pemukulan.
Penyidik masih mengembangkan perkara dan mengejar pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.
“Identitas DPO sudah kami ketahui dan saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran.
Penyidikan terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan peran masing-masing berdasarkan alat bukti,” ujarnya.
Jika mengetahui adanya tindak pidana atau keberadaan pihak yang sedang dicari kepolisian, segera sampaikan kepada petugas atau melalui Layanan Polisi 110,” pungkasnya.