
Jakarta Selatan – Piket Fungsi Polsek Pancoran merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan penipuan di wilayah Duren Tiga. Kasus diselesaikan dengan mediasi di tempat kejadian.
Kegiatan pengecekan dilakukan Minggu (26/07/2026) pukul 22.10 WIB di PHALA-WAN CAFÉ, Jl. TMPN Kalibata No.6, RT 06/RW 07, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Laporan diterima pada pukul 19.42 WIB dari pelapor Sdri. Neneng No. HP 08984805366. Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan bahwa ia dihampiri dan ditahan oleh beberapa orang serta dituduh sebagai pelaku penipuan.
Pelapor membantah tuduhan tersebut dan mengaku memiliki bukti. Pelapor kemudian memohon pendampingan petugas untuk dilakukan pengecekan di lokasi.
Dipimpin Pawas AKP Iwan Ridwanullah S.H, piket fungsi langsung mendatangi lokasi sesuai laporan. Di PHALA-WAN CAFÉ, petugas melakukan mediasi antara pelapor Sdri. Neneng dengan pihak terlapor Sdri. Devisa Harlie dan Shafa Rahmanda.
Melalui mediasi tersebut situasi dapat dikendalikan. Tidak ditemukan keributan lebih lanjut dan suasana di lokasi dinyatakan aman dan kondusif.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur S.E., M.M. melalui laporan resmi menyampaikan bahwa Polsek Pancoran akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat 110 dengan cepat dan humanis.
Warga diimbau apabila membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 bebas pulsa 24 jam.







