Konteks Polda Metro Jaya Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Penyampaian Aspirasi

Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk bertugas secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.