Lewati ke konten
jakartaakurat.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakartaakurat.online
Rabu, 28 Oktober 2026
Berita Terkini
Dampak

Dampak Polda Metro Jaya Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Penyampaian Aspirasi

jakartaakurat 28 Oktober 2026, 04:32 WIB

Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Polda Metro Jaya berkomitmen menghormati dan melindungi hak tersebut agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan damai.

Untuk itu, Polda Metro Jaya bersama TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) siap memberikan pelayanan serta mengawal jalannya penyampaian aspirasi dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Keselamatan seluruh warga negara, baik peserta penyampaian aspirasi maupun masyarakat yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari, menjadi tanggung jawab dan prioritas utama petugas gabungan.

Kehadiran petugas ditujukan untuk memastikan hak setiap warga tetap terlindungi.

Pada Rabu (28/10/2026), petugas gabungan memberikan pelayanan terhadap 77 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdiri atas 53 kegiatan penyampaian aspirasi dan 24 kegiatan masyarakat lainnya.

Personel disiagakan untuk mendampingi peserta penyampaian aspirasi sekaligus membantu kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.