Lewati ke konten
jakartaakurat.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakartaakurat.online
Kamis, 17 September 2026
Berita Terkini
Respons

Respons: Korban Juga Telah Menjalani Pemeriksaan Psikologis dan Psikiatris sebagai Bagian dari…

jakartaakurat 17 September 2026, 07:52 WIB

Polda Metro Jaya melalui Subdit 3 Ditres PPA dan PPO menangkap seorang pria berinisial DA terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.

Perkara tersebut ditangani setelah ibu korban melaporkan dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul yang dialami anaknya.

Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tersebut diduga terjadi berulang kali dalam kurun Mei 2024 hingga September 2025 di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa korban, pelapor, sejumlah saksi, serta tenaga ahli.

Korban juga telah menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatris sebagai bagian dari pembuktian sekaligus untuk memastikan kebutuhan pendampingan dan pemulihannya.

Kami memastikan proses hukum berjalan, sekaligus mengawal agar korban memperoleh pendampingan, pemulihan, dan hak-haknya secara layak,” ujarnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pemulihan korban selama proses hukum berjalan.