Lewati ke konten
jakartaakurat.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakartaakurat.online
Kamis, 17 September 2026
Berita Terkini
Konteks

Konteks Tangkap Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polda Metro

jakartaakurat 17 September 2026, 07:52 WIB

Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tersebut diduga terjadi berulang kali dalam kurun Mei 2024 hingga September 2025 di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Korban juga telah menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatris sebagai bagian dari pembuktian sekaligus untuk memastikan kebutuhan pendampingan dan pemulihannya.

Tersangka DA diproses dengan ketentuan Pasal 76D juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Penyidik juga mempertimbangkan hubungan tersangka sebagai orang tua kandung korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerapan pasal dilakukan dengan memperhatikan waktu terjadinya setiap perbuatan, ketentuan peralihan, serta hasil penyidikan.

Sebagai bagian dari pemenuhan hak korban, penyidik juga telah mengajukan restitusi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).