Lewati ke konten
jakartaakurat.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakartaakurat.online
Kamis, 05 November 2026
Berita Terkini
Uraian

Uraian: Uang Tersebut Terdiri dari 9.800 Lembar Pecahan Rp100.000 dan Diduga Merupakan Bagian Dari…

jakartaakurat 5 November 2026, 05:50 WIB

Uang tersebut terdiri dari 9.800 lembar pecahan Rp100.000 dan diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta.

Pelaku berinisial S yang merupakan pemberi perintah terhadap AW, sekaligus pemilik uang palsu ribuan lembar tersebut.

Hasilnya, dalam perkara ini polisi telah menangkap dua pelaku, yakni AW sebagai kurir dan S selaku pemilik uang palsu.

Yuni mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, S memberikan keterangan bahwa uang yang diduga palsu tersebut merupakan sisa uang yang berkaitan dengan kegiatan Pemilu 2024 kemarin.

“Untuk pengiriman pada 2025, masih dilakukan pendalaman karena terdapat perbedaan keterangan antara kedua tersangka terkait waktu dan tujuan penggunaannya,” ucap Yuni.

Sementara itu, untuk pengiriman pada Oktober 2026, S menyebut uang tersebut dikirim berdasarkan pesanan seseorang berinisial A.

“S menyampaikan, bahwa uang tersebut dipesan oleh A untuk keperluan demo.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal uang yang diduga palsu tersebut, termasuk jaringan serta tujuan penggunaannya.