Lewati ke konten
jakartaakurat.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakartaakurat.online
Kamis, 05 November 2026
Berita Terkini
Rangkaian

Rangkaian Peristiwa Pemilik Uang Palsu Rp980 Juta Ditangkap, Polda Lampung Berhasil Terus

jakartaakurat 5 November 2026, 05:50 WIB

1. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap pemilik uang rupiah palsu senilai Rp980 juta.

2. Sebelumnya telah meringkus AR sebagai kurir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

3. “Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap S saat berada di tempat pangkas rambut di wilayah Medan, Sumatera Utara pada Selasa kemarin,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

4. Hasilnya, dalam perkara ini polisi telah menangkap dua pelaku, yakni AW sebagai kurir dan S selaku pemilik uang palsu.

5. Namun, polisi masih menemukan perbedaan keterangan mengenai waktu dan tujuan pengiriman uang tersebut.