Sorotan: Tindakan Tersebut Merupakan Bentuk Respons Cepat dan Pelayanan Kepolisian terhadap…

Tindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat dan pelayanan Kepolisian terhadap pengaduan masyarakat melalui Call Center 110, sekaligus sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah terjadinya perselisihan di lokasi kejadian.
Respons cepat Kepolisian melalui Call Center 110 merupakan wujud kehadiran Polri khususnya Polsek Metro Kebayoran Baru dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.