14 September 2026, Pukul 15.03 WIB, Menerima Laporan/pengaduan Masyarakat Melalui Call Center…

14 September 2026, pukul 15.03 WIB, menerima laporan/pengaduan masyarakat melalui Call Center Kepolisian 110 dari pelapor atas nama Ibu Ruth Olivia terkait adanya dugaan penarikan kendaraan oleh sejumlah debt collector di Plaza Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya di area parkir lantai 2 dekat pintu lift.
Fakta penting:
• Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan bahwa terdapat sekitar empat orang yang diduga debt collector yang hendak menarik kendaraan milik pelapor karena adanya tunggakan.
• Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Metro Kebayoran Baru segera merespons dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat Pela, Aiptu Suratin, bersama personel piket Patroli Kota (Patko), Bripda Bani, untuk mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan terhadap situasi yang dilaporkan.
• Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan serta memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
• Untuk mencegah terjadinya konflik serta mencari penyelesaian secara aman dan tertib, petugas kemudian mengarahkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi di Polsek Metro Kebayoran Baru.
• Tindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat dan pelayanan Kepolisian terhadap pengaduan masyarakat melalui Call Center 110, sekaligus sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah terjadinya perselisihan di lokasi kejadian.