Polsek Metro Setiabudi Gelar Cipta Kondisi dan Razia Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia guna mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (24/6/2026) dini hari.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin oleh Kasubnit Intelkam Polsek Metro Setiabudi, Ipda Radi, dengan melibatkan 10 personel gabungan dari Polsek Metro Setiabudi dan Koramil Setiabudi. Dalam arahannya, personel diimbau untuk tetap mengedepankan sikap humanis, meningkatkan kewaspadaan, serta melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Razia dilaksanakan di kawasan Jalan Bek Murad, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, yang merupakan salah satu titik rawan gangguan kamtibmas. Selain melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang mencurigakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 atau Polsek Metro Setiabudi apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan satu kendaraan di Jalan Dr. Satrio karena tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Secara keseluruhan, kegiatan Cipkon dan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Usai razia, personel melanjutkan kegiatan strong point untuk mengantisipasi aksi balap liar serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *