Jakarta Selatan – Polsek Metro Kebayoran Baru merespons cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penipuan dalam transaksi jual beli sepeda motor.
Pengaduan tersebut diterima pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 21.04 WIB. Pelapor, Rizki, menyampaikan adanya permasalahan dalam transaksi jual beli sepeda motor yang diduga mengarah pada tindak penipuan. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di Jl. H. Saidi Guru II RT 02/RW 06, dengan lokasi sekitar belakang SMA 46 Jakarta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Metro Kebayoran Baru segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, petugas berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat serta menggali informasi guna mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
Petugas kemudian memediasi kedua belah pihak untuk mencegah terjadinya perselisihan maupun konflik lanjutan. Dalam mediasi tersebut, personel memberikan pemahaman kepada masing-masing pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas juga mengarahkan pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan polisi secara resmi apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana penipuan. Hal tersebut diperlukan agar perkara dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum.
Respons cepat terhadap pengaduan masyarakat melalui layanan 110 tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Metro Kebayoran Baru dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, dan humanis sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.



