Pernyataan Terkait Kapolri: Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Perkuat Pelindungan dan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan harus mampu memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh.
Kapolri mengatakan, penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan menjadi salah satu langkah penting untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi pekerja di tengah perubahan dunia usaha.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang diharapkan mampu mengakomodasi sembilan klaster isu,” ujar Kapolri.
Namun, saya wanti-wanti agar seluruh perjuangan dilaksanakan dengan cara damai dan tetap menjaga ketertiban,” kata Kapolri.
“Jangan sampai ditunggangi kelompok tertentu yang bisa mencederai perjuangan buruh, sehingga seluruh perjuangan dan pesan dapat sampai serta tidak terdistorsi karena adanya isu lain,” tegasnya.
Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi, Kapolri mendorong setiap perbedaan diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
“Kawal revisi UU Ketenagakerjaan dengan damai, namun tetap membawa pesan yang kuat bagi perjuangan teman-teman buruh sekalian,” pungkas Kapolri.