Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Harus…

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan harus mampu memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh.
Fakta penting:
• Hal tersebut disampaikan Kapolri pada Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
• Kapolri mengatakan, penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan menjadi salah satu langkah penting untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi pekerja di tengah perubahan dunia usaha.
• Sikap tertib diperlukan untuk menjaga substansi perjuangan agar tidak terganggu oleh kepentingan lain.
• Kapolri tidak ingin aksi buruh dimanfaatkan kelompok tertentu hingga mengaburkan tujuan utama yang sedang diperjuangkan.
• “Jangan sampai ditunggangi kelompok tertentu yang bisa mencederai perjuangan buruh, sehingga seluruh perjuangan dan pesan dapat sampai serta tidak terdistorsi karena adanya isu lain,” tegasnya.