
Jakarta Selatan – Dalam rangka mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), telah dilaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot pada Jumat, 12 Juni 2026, pukul 19.30 WIB hingga 20.15 WIB, bertempat di Pos Sekretariat RW 02, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi AKP Dr. Sudarto, S.H., M.H. dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Karet Kuningan Aiptu Dedy Yunanto. Kegiatan dihadiri oleh Ketua RW 02 beserta warga masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Ketua RW 02 Bapak Drs. Lukman Purnama menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Metro Setiabudi atas kunjungan serta silaturahmi yang dilakukan di lingkungan RW 02. Beliau juga menyampaikan sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan situasi kamtibmas dan persoalan sosial yang terjadi di wilayah permukiman RW 02 Kelurahan Karet Kuningan.
Pada kesempatan tersebut, AKP Dr. Sudarto, S.H., M.H. menyampaikan berbagai pesan dan imbauan kamtibmas kepada warga yang hadir. Beliau mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan lingkungan melalui konsep Perpolisian Masyarakat (Polmas), yakni menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
Selain itu, warga juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja guna mengantisipasi kenakalan remaja, dengan tidak membiarkan mereka berkumpul atau nongkrong hingga larut malam yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kanit Reskrim mengingatkan bahwa pelaku kejahatan tidak hanya beraksi pada malam hari, namun juga pada siang hari. Oleh karena itu, pemilik kendaraan sepeda motor diimbau untuk menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko terjadinya pencurian.
Warga juga diminta untuk mewaspadai berbagai modus penipuan online yang saat ini marak terjadi, seperti penawaran jual beli barang dengan harga tidak wajar, pemberitahuan memenangkan hadiah atau kuis, serta berbagai modus penipuan lainnya yang memanfaatkan media digital.
Di akhir kegiatan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas setempat, menghubungi layanan kepolisian gratis di nomor 110, atau langsung ke Polsek Metro Setiabudi.
Dengan terselenggaranya kegiatan Jaga Jakarta On The Spot ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Karet Kuningan, khususnya RW 02.
Tinggalkan Balasan