Polsek Pesanggrahan Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Di…

Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian kotak amal di Mushola Al Marwan, Jl.
Fakta penting:
• Laporan tersebut diterima pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB melalui informasi yang beredar di media sosial Instagram.
• Berdasarkan keterangan pengurus mushola, Ade Johani, dugaan pencurian terjadi pada Kamis (9/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
• Dari hasil pengecekan dan informasi rekaman CCTV, kotak amal diperkirakan berisi uang sekitar Rp700 ribu.
• Atas kejadian tersebut, petugas memberikan arahan kepada pengurus Mushola Al Marwan untuk membuat laporan polisi di Polsek Pesanggrahan guna dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur.
• Polsek Pesanggrahan mengimbau pengurus rumah ibadah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, termasuk memastikan kotak amal ditempatkan di lokasi yang aman serta melakukan pengecekan secara berkala.