Lewati ke konten
jakartaakurat.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakartaakurat.online
Jumat, 16 Oktober 2026
Berita Terkini
Fakta

Polda Jambi Menyampaikan Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Terkait Rekrutmen Bintara…

jakartaakurat 16 Oktober 2026, 07:17 WIB

Polda Jambi menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan terkait rekrutmen Bintara Polri Tahun 2026.

Fakta penting:
• Dalam proses penegakan kode etik, dua personel Polri berinisial Briptu MD dan Bripda Y telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
• “Berdasarkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri, kedua pelanggar dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
• Saat ini, keduanya sedang mengajukan banding,” ujar Erlan dalam doorstop di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Jumat (16/10/2026).
• Sementara itu, penanganan terkait personel berinisial KBP H dilakukan oleh Divpropam Polri di Mabes Polri.
• Polda Jambi menegaskan bahwa proses penyidikan dan pemeriksaan kode etik terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan.