Lewati ke konten
jakartaakurat.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakartaakurat.online
Rabu, 16 September 2026
Berita Terkini
Data

Data Penting: Kendaraan Akhirnya Dijual Kepada Seorang Penadah dengan Harga Rp1,2 Juta Karena…

jakartaakurat 16 September 2026, 09:29 WIB

Data yang tercantum dalam berita utama:
• Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka SUPANDI bersama NUR AISAH pada 10 September 2026 sekitar pukul 11.45 WIB di kediaman orang tua tersangka di wilayah Cibaliung, Pandeglang, Banten.
• Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian dilakukan dengan cara mencari sepeda motor yang menjadi sasaran.
• Setelah berhasil mengambil kendaraan, tersangka kemudian berupaya menjual sepeda motor hasil curian tersebut.
• Kendaraan akhirnya dijual kepada seorang penadah dengan harga Rp1,2 juta karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
• Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku berdasarkan Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.