Dampak Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Cipkon Jaya 21, Antisipasi 3C dan

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi tawuran, personel Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 berupa razia dan pemeriksaan terhadap pengguna jalan.
Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta tawuran pada waktu rawan.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya kehadiran personel di lapangan, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai langkah nyata dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kegiatan Cipkon Jaya 21 ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Metro Kebayoran Baru dalam meningkatkan upaya preventif, menjaga ketertiban lalu lintas, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.