Uraian: Petugas Juga Menyosialisasikan Langkah Pencegahan Kejahatan 3C, Yaitu Pencurian Dengan…

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Parjono menyambangi Bapak Subur untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga dan petugas keamanan lingkungan RT/RW senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Petugas juga menyosialisasikan langkah pencegahan kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Warga yang menggunakan sepeda motor diimbau untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan guna meminimalkan risiko pencurian.
Selain itu, Aiptu Parjono mengingatkan para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak, khususnya remaja, serta memastikan mereka sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB sebagai langkah antisipasi kenakalan remaja dan potensi gangguan kamtibmas.
Petugas turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian.