Uraian: Adapun Sasaran Patroli Meliputi Lokasi yang Rawan Dijadikan Tempat Berkumpulnya Anak…

Adapun sasaran patroli meliputi lokasi yang rawan dijadikan tempat berkumpulnya anak muda hingga larut malam, konsumsi minuman keras (miras), balap liar, tawuran, rumah kosong (rumsong), aksi premanisme, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Polsek Kebayoran Lama mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa.