Sorotan: Perlindungan terhadap Anak Menjadi Perhatian dalam Penanganan Perkara Ini,” Tuturnya

Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial DAB (22), tersangka dalam perkara dugaan pencabulan terhadap seorang anak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Tersangka ditangkap Unit IV PPA di wilayah Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026), sekitar pukul 01.30 WIB.
Andi Oddang Riuh Hutomo menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri keberadaan tersangka.
Perkara tersebut dilaporkan oleh ibu korban pada Sabtu (12/9/2026).
“Tim menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan tersangka dengan melakukan pengejaran ke Jawa Tengah.
Perlindungan terhadap anak menjadi perhatian dalam penanganan perkara ini,” tuturnya.