Respons: Menindaklanjuti Informasi Tersebut, Polisi Melakukan Penyelidikan dan Mengamankan H.W. (41)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk catridge vape sebanyak 518 buah di dua lokasi berbeda.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H.W. (41).
Pengungkapan dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 11.26 WIB.
Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di sekitar wilayah Jakarta Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan H.W. (41).
Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah catridge yang diduga berisi etomidate.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah kost yang berada di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.