Respons: dalam Rangka Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Polsek…

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Kebayoran Lama melaksanakan kegiatan razia stasioner guna mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama.
Usai kegiatan razia stasioner, personel melanjutkan patroli dan kegiatan kepolisian untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, tindak pidana 3C, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kebayoran Lama berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran personel Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.
Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa.