Respons: dalam Rangka Mengantisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas)…

Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Pancoran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Jaya 2.1 melalui patroli mobile, imbauan kamtibmas, serta antisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Pancoran.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba, tawuran warga, serta kejahatan jalanan lainnya.
Personel juga diarahkan untuk melakukan patroli ke lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan kelompok remaja guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Adapun sasaran patroli meliputi daerah rawan tawuran dan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), trotoar yang digunakan sebagai tempat parkir kendaraan maupun berkumpulnya masyarakat, serta jalan raya yang berpotensi dijadikan arena balap liar.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para remaja, dan masyarakat agar selalu waspada terhadap kejahatan jalanan serta tidak terlibat dalam aksi tawuran.
Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi Jaya 2.1 berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai upaya Polsek Pancoran dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.