Lewati ke konten
jakartaakurat.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakartaakurat.online
Selasa, 15 September 2026
Berita Terkini
Respons

Respons: dalam Rangka Mengantisipasi dan Mencegah Terjadinya Kejahatan Jalanan 3C (Curat, Curas…

jakartaakurat 15 September 2026, 02:28 WIB

Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.

Kegiatan melibatkan 13 personel gabungan, terdiri dari lima personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Ipda Ari Cahyono Putro dan delapan personel Patra Brimob Polda Metro Jaya yang dipimpin Aipda Fajar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan preemtif kepolisian dalam menekan potensi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.