Lewati ke konten
jakartaakurat.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakartaakurat.online
Jumat, 16 Oktober 2026
Berita Terkini
Respons

Respons: dalam Rangka Mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas), Polsek…

jakartaakurat 16 Oktober 2026, 00:47 WIB

Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan razia stasioner pada Jumat, 16 Oktober 2026, mulai pukul 00.05 WIB hingga selesai.

Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Galunggung, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan sasaran kendaraan dan aktivitas masyarakat di lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua karena pengendaranya tidak dapat melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan pelat nomor polisi sesuai ketentuan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Warga yang mengetahui adanya tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian diimbau segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Polsek Metro Setiabudi agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Metro Setiabudi bersama unsur TNI dan Satpol PP terus meningkatkan upaya preventif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.