
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis ganja berskala rumahan pada Minggu 8 Februari 2026.
Operasi tersebut dilakukan di sebuah hunian yang terletak di Cluster Scandi 9, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel.
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari keresahan masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Cluster Scandi 9.
Sehingga, lanjut Putu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Metro Jaksel segera melakukan penyelidikan mendalam di lokasi tersebut.
“Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni A W (45) dan LPS (36),” ungkapnya kepada wartawan, Jaksel, Rabu 11 Februari 2026.
Putu menyampaikan, hasil penggeledahan di dalam rumah mengungkap fakta mengejutkan, yaitu tersangka tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga mengoperasikan laboratorium gelap (clandestine laboratory) untuk memproduksi turunan narkotika jenis ganja.
“Dari hasil olah TKP, petugas menyita puluhan item barang bukti yang dikategorikan ke dalam dua kelompok besar,” ujarnya.
pertama adalah Narkotika. Satres Narkoba berhasil mengamankan sebanyak 35 paket ganja dalam berbagai ukuran berat, serbuk sari ganja dan 6 buah suntikan berisi liquid ganja.
“Total berat bruto narkotika yang diamankan mencapai 6.031 gram atau 6 kilogram lebih,”
Sedangkan kelompok kedua yakni peralatan produksi dan laboratorium. . Satres Narkoba berhasil mengamankan alat ekstraksi canggih seperti Herbal Infuser, Botanical Extractor dan berbagai merk Vaporizer (Storz & Bickel, Pathfinder dan lain-lain).
Kemudian juga mengamankan sarana budidaya berupa dua unit Grow Tent (tenda tanam) ukuran besar dan kecil, alat pengukur pH air, grinder dan alat pengemasan berupa dua unit vacuum sealer serta alkohol sebagai bahan penunjang produksi.
“Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan