Lewati ke konten
jakartaakurat.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakartaakurat.online
Senin, 02 November 2026
Berita Terkini
Pernyataan

Hal Ini Menjadi Perhatian Serius Karena Secara Kasatmata Kandungannya Tidak Selalu Dapat…

jakartaakurat 2 November 2026, 03:44 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah proaktif Polri dalam merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang terus mengalami perubahan, termasuk dengan memanfaatkan perangkat rokok elektrik.

Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan kebijakan tersebut adalah ditemukannya penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair, termasuk Etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Johnny menegaskan, Polri tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap tindak pidana narkotika, tetapi juga mengambil langkah pencegahan dari dalam institusi.

Upaya memerangi narkoba membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan perubahan perilaku,” jelasnya.