Konteks Satgas Pangan Polda Metro Jaya Cek Harga Beras di Pasar Tradisional

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta harga jual beras di tingkat pedagang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Ardila Amry mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras yang diterima masyarakat tetap sesuai ketentuan.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang maupun retail tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, sekaligus memantau ketersediaan stok di lapangan,” ujar AKBP Ardila.
Berdasarkan hasil pemantauan di tiga lokasi, harga beras premium, medium, dan SPHP masih sesuai dengan ketentuan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama PD Pasar Jaya dan Bulog untuk menjaga stabilitas pangan serta melindungi masyarakat.
Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait harga maupun distribusi pangan, dapat segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.