Data Penting: dari Hasil Penggeledahan, Polisi Menemukan Barang Bukti Dua Bungkus Plastik…

Data yang tercantum dalam berita utama:
• Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,05 kilogram di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
• Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan Barang bukti dua bungkus plastik berlakban cokelat dengan berat bruto masing-masing 1.040 gram dan 1.000 gram, serta satu plastik bening berisi ganja dengan berat bruto 10 gram.
• Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 2.050 gram atau 2,05 kilogram bruto.
• 26 Tahun dengan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat dua kilogram di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
• Kemudian dari tangan pelaku kami mendapati 2 bungkus plastik dengan lakban coklat berisi narkotika jenis ganja dengan masing-masing berat 1.040 gram dan 1.000 gram serta satu plastik klip bening berisi ganja seberat 10 gram yang akan didistribusikan.
• Secara total dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram”.