Dampak Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua

Mohammad Irhamni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pengangkutan benih lobster.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil menghentikan aktivitas pengangkutan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Lobby Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan, penindakan akan terus dilakukan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mencegah keluarnya sumber daya perikanan Indonesia secara ilegal.
Melalui sinergi aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, Polri berkomitmen memperkuat pengawasan serta mencegah penyelundupan sumber daya perikanan demi menjaga kelestarian laut dan kepentingan negara.