Kategori: Uncategorized

  • KEGIATAN OPERASI RAZIA CIPTA KONDISI POLSEK KEBAYORAN LAMA DALAM RANGKA MENCEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS

    Jakarta Selatan – Operasi Razia dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) yang meliputi tindak pidana narkoba, tawuran, begal, curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Pada hari Minggu, tanggal 31 Mei 2026, pukul 01.30 WIB telah dilaksanakan apel dan persiapan giat Operasi Razia Cipta Kondisi yang kemudian dilanjutkan pada pukul 02.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berpusat di kawasan Jalan Bintaro–Tanah Kusir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh, S.IK., M.IK., didampingi Pawas Kanit Propam Polsek Kebayoran Lama. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai SOP yang berlaku, serta menghindari tindakan arogan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat.

    Selain itu, personel diinstruksikan untuk mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya di titik-titik rawan seperti jalur sepi, lokasi berkumpul remaja pada jam larut malam, serta kawasan rawan tindak kriminalitas. Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara selektif, persuasif, dan humanis dengan tetap fokus pada potensi pelanggaran seperti kendaraan tanpa kelengkapan surat, penggunaan knalpot bising, serta indikasi kendaraan hasil kejahatan.

    Operasi ini juga menitikberatkan pada pengawasan terhadap peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta barang berbahaya lainnya. Personel diminta tetap menjaga keselamatan dengan menerapkan buddy system dan selalu berkoordinasi di lapangan.

    Sasaran kegiatan meliputi pencegahan penyalahgunaan narkoba, antisipasi tawuran remaja, pencegahan tindak pidana jalanan seperti begal, serta upaya pencegahan curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama, termasuk kawasan permukiman, gang sempit, dan lokasi rawan parkir kendaraan bermotor.

    Adapun rute patroli dan razia meliputi Jalan Metro Pondok Indah, Pondok Indah, Jalan Ciputat Raya Pondok Pinang, Jalan R.A. Kartini, Jalan Panjang Cidodol, hingga kawasan Bintaro dan Tanah Kusir. Titik strong point ditempatkan di Bundaran Metro Pondok Indah, PIM 2 Pondok Indah, serta Jalan Ciputat Raya.

    Kekuatan personel yang dilibatkan sebanyak 13 (tiga belas) personel Polsek Kebayoran Lama. Selama pelaksanaan kegiatan, dilakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat, pemeriksaan barang bawaan, serta imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan kelompok remaja yang masih berkumpul pada jam rawan.

    Dari hasil kegiatan, operasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol seperti tawuran, begal, curat, curas, maupun curanmor. Personel juga berhasil memberikan imbauan preventif kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

    Dengan demikian, kegiatan Operasi Razia Cipta Kondisi ini diharapkan mampu memberikan efek pencegahan (deterrent effect) terhadap pelaku kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan sekitarnya.

  • OPERASI RAZIA DALAM RANGKA MENCEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS (NARKOBA, TAWURAN, BEGAL, CURAT, CURAS, DAN CURANMOR) WILAYAH HUKUM POLSEK MAMPANG JAKARTA SELATAN

    Jakarta Selatan – Operasi Razia dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) yang meliputi tindak pidana narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan Operasi Razia yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 30 Mei 2026, pukul 24.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di halaman Polsek Mampang, Jalan Kapten P. Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan. Apel dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Mampang, Iptu Muh A. Luhulima.

    Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan. Seluruh anggota diimbau untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, serta sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta menghindari tindakan arogan yang dapat menimbulkan komplain masyarakat.

    Lebih lanjut ditekankan pentingnya mengutamakan langkah preventif dan deteksi dini melalui patroli serta pemeriksaan selektif di lokasi dan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Personel juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba serta kepemilikan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya, dengan tetap melaksanakan tindakan kepolisian secara tegas namun terukur sesuai SOP.

    Selain itu, dilakukan pemeriksaan kendaraan secara profesional dan persuasif dengan tetap mengedepankan sikap santun kepada masyarakat, terutama terhadap kendaraan tanpa kelengkapan, mencurigakan, knalpot bising, serta indikasi kendaraan hasil kejahatan. Seluruh personel juga diingatkan untuk menjaga kekompakan, kesehatan, serta menerapkan sistem buddy system dalam pelaksanaan tugas.

    Adapun sasaran operasi meliputi pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba, antisipasi aksi tawuran remaja, pencegahan tindak pidana jalanan (begal), curat, curas, dan curanmor, serta pengawasan terhadap titik-titik rawan seperti pemukiman padat, gang sempit, area minim penerangan, dan lokasi nongkrong hingga larut malam.

    Kegiatan Operasi Razia ini melibatkan kekuatan sebanyak 11 personel Polsek Mampang. Adapun rute patroli meliputi Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Kapten P. Tendean. Selain itu, juga dilakukan penggelaran strong point di Jalan Mampang Prapatan Raya dan Jalan Kapten P. Tendean sebagai titik rawan gangguan kamtibmas.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, orang, serta barang bawaan yang melintas di lokasi razia guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya. Selain itu, petugas juga melakukan imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada jam rawan untuk mencegah potensi terjadinya tawuran.

    Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa Operasi Razia dan patroli skala sedang hingga besar telah dilaksanakan dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mampang. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan jalanan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

    Secara umum, selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Mampang terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan kejadian menonjol terkait tawuran, begal, curat, curas, maupun curanmor.

  • OPS CIPKON DALAM RANGKA MENCEGAH BEGAL, CURANMOR DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA WILAYAH KECAMATAN JAGAKARSA JAKARTA SELATAN

    Jagakarsa, 31 Mei 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan, Polsek Jagakarsa melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) secara mobile dan strong point di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam (30/05/2026) hingga Minggu dini hari (31/05/2026).

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung di halaman Mapolsek Jagakarsa, Jalan Timbul No. 39, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh IPTU Indra Jaya, S.H., M.H. selaku Ps. Kanit Samapta Polsek Jagakarsa dan diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Jagakarsa, Senkom, serta Pokdar Kamtibmas dengan total kekuatan sebanyak 15 personel.

    Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menegaskan pentingnya sinergitas dalam menjaga situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Jagakarsa. Personel juga diinstruksikan untuk melaksanakan patroli kewilayahan guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi begal, penyalahgunaan narkoba, tawuran warga, serta balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli mobile dengan rute Jalan Timbul, Jalan M. Kahfi II, Jalan Lenteng Agung Raya, Jalan TB Simatupang, kawasan depan AEON Mall, Jalan Layang UI, Jalan Srengseng Sawah, hingga kembali ke Mapolsek Jagakarsa. Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya kejahatan jalanan, tawuran remaja, balap liar, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan Kamtibmas lainnya.

    Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan kegiatan strong point pada sejumlah titik strategis, antara lain di Jalan Raya Warung Sila Ciganjur, Jalan Raya Lenteng Agung, depan AEON Mall, depan Gang 100, depan Halte Kampus UP, serta kawasan Mahatta Tanjung Barat. Kehadiran petugas di titik-titik tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan.

    Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Jagakarsa bersama Perwira Pengawas (Pawas) dan piket fungsi melakukan patroli serta pemantauan langsung di sejumlah lokasi rawan. Kegiatan meliputi patroli sepanjang Jalan Timbul hingga Jalan M. Kahfi II, strong point di Pos Pantau Jalan Lenteng Agung Raya Kelurahan Srengseng Sawah guna mengantisipasi tawuran, serta pengamanan di kawasan kolong Flyover Oper Tanjung Barat dan area AEON Mall Lenteng Agung. Selain itu, patroli mobile dengan metode Blue Light Patrol juga dilaksanakan untuk meningkatkan kehadiran polisi di lapangan dan memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan.

    Selama pelaksanaan Ops Cipkon, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pembubaran terhadap kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di pinggir jalan serta memberikan imbauan kepada pengelola minimarket dan swalayan yang beroperasi 24 jam agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.

    Secara umum, kegiatan Ops Cipkon berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel gabungan melalui patroli mobile dan strong point di wilayah Kecamatan Jagakarsa berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta menjadi langkah preventif dalam mencegah aksi begal, curanmor, penyalahgunaan narkoba, tawuran, maupun bentuk kejahatan jalanan lainnya.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan Ops Cipkon secara berkelanjutan, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Jagakarsa tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

  • Cegah Tawuran, Balap Liar, dan Kejahatan Jalanan, Polsek Pesanggrahan Gelar Ops Cipkon Malam Hari

    Jakarta Selatan – 31 Mei 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, Polsek Pesanggrahan bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan Pesanggrahan melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dan himbauan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kecamatan Pesanggrahan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan, KOMPOL Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., dengan pengawasan pelaksanaan oleh Aiptu Eko Suryanto selaku Ps. Panit 3 Samapta. Sebanyak 18 personel Polsek Pesanggrahan diterjunkan untuk melaksanakan patroli mobile dan pengamanan di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.

    Adapun lokasi strong point yang menjadi fokus pengamanan meliputi Kolong Tol Jalan M. Saidi Raya Petukangan Selatan, Jalan Ciledug Raya Petukangan Utara perbatasan Pesanggrahan–Ciledug, serta Pos Pantau Tiga Pilar Kolong Tol Anggrek Petukangan Utara. Sementara rute patroli mencakup Jalan M. Saidi Raya, Kolong Tol Petukangan Ciledug Raya, depan Halte Busway Ciledug Raya, Kolong Tol Jalan Masjid Daful Fallah, Jalan Palem 8 Petukangan Utara, Jalan Swadarma Raya Ulujami, hingga Jalan Ulujami Raya.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile dan pengawasan di titik-titik rawan, sekaligus memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul atau nongkrong di fasilitas umum dan pinggir jalan pada larut malam, agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, tawuran warga, premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak tanpa izin. Petugas turut melakukan pemantauan terhadap minimarket yang beroperasi 24 jam guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

    Dari hasil kegiatan, petugas berhasil memberikan himbauan kepada sejumlah kelompok anak muda yang masih berkumpul di tempat-tempat umum agar menjaga situasi kamtibmas dan kembali ke rumah masing-masing. Patroli mobile dan penguatan pengamanan di wilayah perbatasan serta lokasi rawan tindak pidana juga berjalan dengan aman dan lancar.

    Secara umum, kegiatan Ops Cipta Kondisi dan himbauan Guantibmas yang dilaksanakan Polsek Pesanggrahan bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan Pesanggrahan berhasil menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta terkendali di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan. Demikian laporan kegiatan untuk menjadi bahan informasi dan dokumentasi.

  • 3 Pilar Kecamatan Tebet Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Begal, Curanmor, dan Narkoba

    Jakarta Selatan, 31 Mei 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminalitas, jajaran 3 Pilar Kecamatan Tebet melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi untuk mencegah aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026) dini hari.

    Kegiatan diawali dengan apel operasi yang dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB di halaman Mako Polsek Tebet, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Perwira Pengendali, Ipda Sutrisno P. Sinaga, SH, dan diikuti oleh personel gabungan dari unsur Polsek Tebet, Koramil, Pokdarkamtibmas, FKDM, Pemuda Pancasila, serta FBR.

    Dalam arahannya, Ipda Sutrisno P. Sinaga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang tetap solid dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tebet yang hingga saat ini terpantau aman dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya sinergitas seluruh unsur 3 Pilar dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Selain mengantisipasi aksi begal, curanmor, dan penyalahgunaan narkoba, petugas juga diminta untuk melakukan pendekatan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul atau nongkrong hingga larut malam guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Operasi melibatkan sebanyak 36 personel gabungan, terdiri dari 15 personel Polsek Tebet dan 21 personel dari instansi serta elemen masyarakat lainnya, yaitu Koramil, Pokdarkamtibmas, FKDM Tebet, Pemuda Pancasila Tebet, dan FBR Tebet.

    Setelah apel, petugas melaksanakan patroli mobile dengan menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, di antaranya Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan MT Haryono, Jalan Asem Baris Raya, kawasan Stasiun Tebet, Jalan Bukit Duri Tanjakan, Jalan Manggarai Utara, hingga Jalan Dr. Sahardjo. Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan kegiatan razia di Jalan Manggarai Utara I, Kelurahan Manggarai.

    Adapun sasaran utama operasi meliputi pencegahan tindak kejahatan jalanan (begal), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kerawanan yang masih menjadi perhatian di wilayah Kecamatan Tebet.

    Hingga berakhirnya kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tebet terpantau aman, tertib, dan kondusif. Petugas tetap meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pemantauan di wilayah masing-masing guna mengantisipasi terjadinya aksi begal, curanmor, maupun peredaran narkotika.

    Kegiatan operasi gabungan 3 Pilar Kecamatan Tebet ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Perkembangan situasi selanjutnya akan terus dipantau dan dilaporkan secara berkala.

  • GIAT OPERASI RAZIA DAN PATROLI MOBILE DALAM RANGKA MENCEGAH BEGAL, CURANMOR, DAN NARKOBA DI WILAYAH KECAMATAN PANCORAN

    Jakarta Selatan, 31 Mei 2026 – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pancoran, jajaran Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan Operasi Razia (Giat 2.1) dan Patroli Mobile pada Minggu (31/5/2026) dini hari.

    Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, S.E., M.M., didampingi Kanit Samapta Iptu Nurkholis serta Pawas/Kanit Propam Aiptu Deddy M.T., S.H.

    Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan jalanan seperti begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

    Adapun sasaran patroli dan razia meliputi sepanjang Fly Over Kalibata, Jalan Hj. Tutty Alawiyah, Jalan TMPN Kalibata, Jalan Pasar Minggu Raya, hingga Jalan Duren Tiga. Selain itu, petugas juga melaksanakan kegiatan Strong Point dan Patroli Blue Light di sejumlah titik rawan guna meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap kendaraan maupun aktivitas masyarakat yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kegiatan razia yang dilaksanakan di Jalan Hj. Tutty Alawiyah, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, berlangsung dengan aman dan lancar.

    Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pancoran hingga saat ini terpantau aman, tertib, dan kondusif. Jajaran Polsek Pancoran akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayahnya sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya begal, curanmor, dan penyalahgunaan narkoba.

    Polsek Pancoran juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga.

  • PATROLI CIPKON MOBILE, PATROLI DIALOGIS, PATROLI BLUE LIGHT DAN STRONG POINT DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS WILAYAH KECAMATAN PASAR MINGGU

    Jakarta Selatan, 31 Mei 2026, mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, telah dilaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Mobile, Patroli Dialogis, Patroli Blue Light, dan Strong Point dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasar Minggu bersama personel yang terlibat dalam patroli.

    Patroli dilaksanakan dengan sasaran utama mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

    Adapun rute dan lokasi patroli meliputi Kolong Jembatan Pelangi yang berada di perbatasan Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dengan Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, sepanjang Fly Over Kalibata, Jalan Letjen MT. Haryono, Jalan Hj. Tutty Alawiyah, Jalan TMPN Kalibata, Jalan Pasar Minggu Raya, Jalan Rawajati Timur, serta Jalan Pancoran Buntu II. Selain itu, personel juga melaksanakan kegiatan Strong Point dan Patroli Blue Light pada titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

    Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui di sepanjang jalur patroli. Di kawasan Fly Over Rawajati, petugas memberikan himbauan kepada warga yang sedang berkumpul maupun beraktivitas agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta mengantisipasi potensi gesekan antar remaja yang dapat berujung pada aksi tawuran.

    Selanjutnya, kepada sejumlah remaja yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Letjen MT. Haryono, petugas mengimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan ketertiban lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara kendaraan roda dua yang kedapatan melawan arus di Jalan Raya Pasar Minggu demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    Secara umum, kegiatan Patroli Cipkon Mobile, Patroli Dialogis, Patroli Blue Light, dan Strong Point berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pasar Minggu dan sekitarnya.

  • OPS CIPTA KONDISI DAN RAZIA STASIONER POLSEK METRO SETIABUDI DALAM RANGKA ANTISIPASI BALAP LIAR, TAWURAN DAN KEJAHATAN 3C

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Metro Setiabudi melaksanakan Apel Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), serta Razia Stasioner pada Minggu (31/05/2026) dini hari.

    Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di halaman Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan kendali operasi Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A. Apel dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Metro Setiabudi AKP Muh Jufir dan diikuti oleh personel gabungan dari Polsek Metro Setiabudi, Koramil Setiabudi, serta Satpol PP Kecamatan Setiabudi dengan total kekuatan sebanyak 23 personel.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A., Kanit Reskrim AKP Dr. Sudarto, S.H., M.H., Kanit Sabhara AKP M. Jufir, Kasubnit Intelkam AKP Priyo Suranto, S.H., Kasubnit Reskrim Ipda Agung Dermawan, S.H., Kapolsubsektor Patra Jasa Ipda Fresly Hasibuan, serta Kasubnit Reskrim Ipda Asri Syarifullah.

    Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya sinergitas seluruh unsur yang terlibat untuk menjaga wilayah Setiabudi dari berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Personel diminta untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran warga, serta kejahatan jalanan yang termasuk dalam kategori 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Selain itu, seluruh personel juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama pelaksanaan tugas. Adapun sasaran operasi meliputi trotoar yang dijadikan tempat berkumpul maupun parkir kendaraan roda dua, ruas jalan yang berpotensi digunakan sebagai arena balap liar dan tempat berkumpul komunitas sepeda motor, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas seperti

  • CIPKON DAN RAZIA ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN 3C SERTA TAWURAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK METRO KEBAYORAN BARU

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel gabungan melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia antisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta tawuran pada Minggu (31/05/2026) dini hari.

    Kegiatan yang berlangsung di Traffic Light (TL) Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut diawali dengan apel Cipkon skala besar pada pukul 00.30 WIB yang melibatkan personel gabungan sebanyak 27 personel.

    Selanjutnya pada pukul 01.00 WIB, personel melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan, kepemilikan barang berbahaya, serta aksi tawuran yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

    Dari hasil kegiatan, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan bermotor yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Selama pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan barang maupun bawaan pengendara yang mencurigakan. Terhadap pengendara yang telah melengkapi surat-surat dan plat nomor kendaraan, petugas mengarahkan untuk melanjutkan perjalanan kembali.

    Kegiatan Cipkon dan razia berakhir pada pukul 02.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru secara umum terpantau kondusif.

    Kegiatan ini melibatkan 10 personel BKO Patra Brimob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Aipda Fajar serta 17 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin oleh AKP Gatot Priasmoro, S.Sos., M.H.

    Seluruh rangkaian kegiatan berada di bawah pengendalian Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos., S.I.K., M.Sc., M.T., sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

  • TEAM PATROLI PERINTIS PRESISI POLRES METRO JAKARTA SELATAN LAKSANAKAN PATROLI CIPTA KONDISI KEJAHATAN JALANAN, 3C DAN ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Team Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli kewilayahan pada Sabtu, 30 Mei 2026 hingga Minggu, 31 Mei 2026, pukul 14.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.

    Kegiatan patroli dipimpin oleh AIPTU Sugiono, S.H., dengan kekuatan 9 personel serta didukung 5 unit kendaraan roda dua (KR2). Patroli difokuskan pada upaya antisipasi tawuran warga, balap liar, kejahatan jalanan, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pada siang hingga sore hari, Tim 3P bersama Tim Patko melaksanakan penyentuhan dan koordinasi dengan petugas jaga di kediaman Metro 2 yang berlokasi di Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, serta di Apartemen Pati, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru. Dari hasil koordinasi tersebut, situasi terpantau aman dan terkendali.

    Memasuki malam hari, pukul 23.30 WIB, Tim 3P mengikuti Apel Cipta Kondisi Skala Besar bersama unsur 3 Pilar Rayon Selatan Pancoran yang bertempat di TMPN Kalibata, Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, S.I.K., M.H., sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah Jakarta Selatan.

    Selanjutnya, Tim 3P melaksanakan sejumlah kegiatan strong point di beberapa titik rawan, antara lain Jalan Pengadegan Timur dan Jalan Rawajati Barat, Kecamatan Pancoran, guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Jalan Tebet Raya Dalam, Jalan KH Abdullah Syafei, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Kapten Tendean, dan Jalan Raya Antasari guna mengantisipasi tawuran warga, balap liar, serta kejahatan jalanan.

    Dalam patroli yang dilakukan pada pukul 01.15 WIB di Jalan Kalibata Timur, Pancoran, petugas memeriksa enam pemuda yang dicurigai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang berbahaya maupun barang yang mencurigakan. Petugas kemudian memberikan imbauan agar para pemuda tersebut kembali ke rumah masing-masing.

    Pada pukul 03.00 WIB, Tim 3P juga memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan di Jalan Raya Casablanca, Tebet. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi pelanggaran ataupun barang mencurigakan. Petugas selanjutnya memberikan imbauan untuk menjaga ketertiban dan segera kembali ke rumah.

    Sementara itu, pada pukul 03.45 WIB, Tim 3P menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya dugaan keributan di wilayah Mampang Prapatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi di Jalan Raya Kemang Raya dan mengamankan 12 pemuda yang diduga terlibat dalam keributan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak ditemukan barang berbahaya maupun barang mencurigakan. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan imbauan agar para pemuda tersebut membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.

    Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan patroli berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan patroli. Pada pukul 05.00 WIB, seluruh personel Team Patroli Perintis Presisi kembali ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan setelah menyelesaikan tugas patroli kewilayahan.

    Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Selatan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.