Kategori: Uncategorized

  • Kapolres Metro Jakarta Selatan Bersama Pokja Polres Metro Jakarta Selatan Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

    Jakarta Selatan, 25 Februari 2026 – Kapolres Metro Jakarta Selatan, KBP I Putu Yuni Setiawan, S.I.K, M.H, bersama PJU Polres Metro Jakarta Selatan dan Ketua Pokja Polres Metro Jakarta Selatan saudara Annas beserta rekan-rekan Pokja lainnya, membagikan takjil kepada masyarakat di depan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

    Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan Polres Metro Jakarta Selatan dengan masyarakat di bulan Ramadhan 1447 H / 2026 M. Kapolres dan rombongan membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Mapolres, sebagai bentuk berbagi kebahagiaan dan kepedulian di bulan suci.

    “Dengan berbagi takjil, kita dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian kita terhadap sesama,” ujar KBP I Putu Yuni Setiawan, S.I.K, M.H.

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Metro Jaksel, AKBP Hendro Sukmono, S.H, S.I.K, M.I.K, dan pejabat utama lainnya. Pembagian takjil ini diharapkan dapat membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi masyarakat Jakarta Selatan.

  • Kapolres Metro Jakarta Selatan Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergi dan Stop Hoaks

    Jakarta Selatan, 25 Februari 2026 – Kapolres Metro Jakarta Selatan, KBP I Putu Yuni Setiawan, S.I.K, M.H, menggelar buka puasa bersama dengan insan pers (wartawan Pokja Jaksel) di Masjid Nuur Abu Wizar, Mapolres Metro Jakarta Selatan.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kebersamaan antara Polres Metro Jakarta Selatan dengan insan pers dan masyarakat. Dalam sambutannya, KBP I Putu Yuni Setiawan, S.I.K, M.H, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wartawan atas kerja sama selama ini.

    “Insan pers bukan hanya mitra kerja, tetapi sudah dianggap sebagai sahabat dan keluarga dalam menjembatani komunikasi antara Polres Metro Jakarta Selatan dengan masyarakat,” ujarnya.

    Kapolres juga menekankan pentingnya stop hoaks, stop provokasi, dan stop narasi yang memecah belah. “Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang faktual, meluruskan yang keliru, dan mengedukasi masyarakat,” tambahnya.

    Kegiatan ini juga diisi dengan pembagian takjil, kultum, dan shalat maghrib berjamaah. Hadir dalam acara ini Wakapolres Metro Jaksel, PJU Polres Metro Jakarta Selatan, dan Pokja Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

    Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang diplsukan. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan tujuh bayi korban.

    Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan bayi yang sebelumnya terjadi di Makassar dan ditangani secara kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim.

    “Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA, tetapi juga melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir melindungi setiap anak Indonesia,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).

    Ia menegaskan, setiap bayi yang berhasil diselamatkan merupakan nyawa yang sangat berharga sehingga pengungkapan jaringan ini mendapat perhatian khusus pimpinan Polri.

    “Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah kecil, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang benderang,” tegasnya.

    Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengungkapkan, jaringan ini beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.

    “Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul.

    Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang dipalsukan.

    Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo menegaskan pihaknya akan melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap bayi korban untuk memastikan pengasuhan yang aman dan legal.

    “Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” ujarnya.

    Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Atwirlany Ritonga menyebut kasus penculikan anak berindikasi TPPO masih menjadi perhatian nasional, dengan 91 kasus dan 180 korban anak tercatat sejak 2022 hingga Oktober 2025.

    “Kami mengapresiasi kerja Bareskrim Polri. Kasus penculikan anak dengan indikasi TPPO adalah kejahatan serius, sehingga penegakan hukum dan perlindungan korban harus berjalan bersamaan,” katanya.

    KemenPPPA bersama Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga (family tracing), konseling, dan penempatan sementara korban melalui sistem perlindungan anak nasional. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan anak, termasuk melalui layanan SAPA 129.

    Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan perdagangan orang, khususnya yang menyasar bayi dan anak sebagai kelompok paling rentan.

  • Kuatkan Sinergi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Ajak Masyarakat Kompak “Jaga Jakarta Selatan” Selama Ramadan

    Jakarta Selatan, 24 Februari 2026 – Kapolres Metro Jakarta Selatan I Putu Yuni Setiawan, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Melalui semangat kebersamaan, Polres Metro Jakarta Selatan mengusung komitmen “Jaga Jakarta – Jaga Jakarta Selatan” sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.

    Dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan selama Ramadhan, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan aktif menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen kepemudaan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan tersebut meliputi patroli skala besar, pengamanan ibadah tarawih, sahur keliling, hingga dialog kamtibmas yang bertujuan menyerap aspirasi dan mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat.

    Kapolres menyampaikan bahwa bulan Ramadhan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, hingga kejahatan jalanan dapat dicegah secara dini.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Jakarta Selatan yang aman, damai, dan penuh keberkahan selama Ramadhan,” ujar KBP I Putu Yuni Setiawan.

    Melalui sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polres Metro Jakarta Selatan optimis situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan akan tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.

  • Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Jakarta – Divisi Humas Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual, Maluku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam doorstop yang digelar di Divhumas Polri, Rabu (25/2/2026).

    Dalam keterangannya, Kadivhumas menyampaikan bahwa Polri berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum, baik kode etik maupun penyidikan pidana, secara cepat, tepat, profesional, dan akuntabel terhadap oknum berinisial MS.

    “Kami selaku Divisi Humas Polri menyampaikan informasi terbaru terkait proses penegakan hukum, baik kode etik maupun proses penyidikan terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual. Ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media dan masyarakat yang terus mengawal proses ini secara objektif, sekaligus menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban, Ananda A.T.

    “Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Ananda A.T., serta menyampaikan empati kepada Ananda N.K. selaku kakak korban dan kepada kedua orang tua serta keluarga besar. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolri,” ungkapnya.

    Irjen Pol Johnny menyampaikan bahwa jajaran Polda Maluku melalui Kapolres Tual dan Satbrimob Polda Maluku telah melakukan berbagai langkah humanis, termasuk pendampingan terhadap keluarga korban serta memastikan penanganan medis bagi Ananda N.K. berjalan optimal.

    Terkait proses etik, Kadivhumas menegaskan bahwa terhadap oknum MS telah dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    “Proses kode etik telah dilaksanakan dan terhadap oknum berinisial MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara tegas,” tegasnya.

    Sementara untuk proses pidana, kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026. Berkas perkara telah dinyatakan selesai dan diserahkan tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026.

    Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.

    “Saat ini berkas perkara sedang dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. Diharapkan kelengkapan formil dan materiil dapat segera terpenuhi sehingga proses penyerahan tersangka dan barang bukti dapat dilaksanakan dan perkara dapat segera dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.

    Kadivhumas kembali menegaskan komitmen Kapolri bahwa Polri tidak akan segan mengambil tindakan tegas, baik secara etik maupun pidana, terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

    “Polri tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny.

    Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses ini secara objektif serta memberikan kritik dan masukan konstruktif demi perbaikan institusi ke depan.

    “Kami menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif,” pungkasnya.

  • Respons Cepat Brimob Polda Metro Jaya Hadapi Ancaman Bom di SMA Jatinegara

    Jakarta – Dugaan ancaman bom yang menyasar SMA Cahaya Sakti, Jakarta Timur, langsung direspons cepat aparat kepolisian, Selasa (24/2/2026). Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya menerjunkan Unit Jibom dan KBR untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di area sekolah. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan lingkungan pendidikan tetap terjaga.

    Tim Gegana bergerak setelah menerima laporan ancaman melalui media sosial. Setibanya di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan unsur kewilayahan dan pihak sekolah sebelum melakukan sterilisasi. Pemeriksaan dilakukan secara sistematis, mencakup ruang kelas, laboratorium, koridor, hingga fasilitas umum lainnya.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa Brimob siap siaga dalam merespons setiap potensi ancaman keamanan. “Setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Kehadiran Brimob untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

    Selama proses sterilisasi, petugas tidak menemukan benda mencurigakan ataupun material berbahaya. Lingkungan sekolah dinyatakan aman, dan kegiatan berjalan tertib tanpa menimbulkan kepanikan. Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, tim melaksanakan konsolidasi dan tetap siap siaga mengantisipasi perkembangan situasi.

    Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Apabila menemukan hal mencurigakan atau potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor darurat 110, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga situasi tetap aman.

  • Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

    Yogyakarta – Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan Mapolda DIY pada hari ini sempat berakhir ricuh dan diwarnai pengrusakan pagar sisi timur Mapolda. Meski demikian, situasi secara umum dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian dan kondisi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dipastikan tetap aman dan kondusif.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya turut berbelasungkawa atas peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku, yang menjadi latar belakang aksi tersebut.

    “Kami dari Polda DIY turut berbelasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban terkait peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

    Terkait jalannya aksi, Ihsan menyayangkan unjuk rasa yang awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi harus berakhir ricuh serta disertai pengrusakan fasilitas.

    “Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” jelasnya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat DIY, termasuk unsur Jaga Warga, yang turut bersinergi bersama aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Menurutnya, pendekatan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan kearifan lokal dan kultur budaya Jawa. Petugas, kata dia, tetap bersikap sabar dan persuasif meskipun menghadapi massa yang sempat bertindak anarkis.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas sempat mengamankan tiga mahasiswa. Namun, ketiganya telah diserahkan kembali kepada pihak rektorat pada pukul 22.30 WIB setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus.

    Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya tembakan gas air mata maupun tembakan peringatan adalah tidak benar.

    “Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” tegasnya.

    Saat ini, situasi di depan Mapolda DIY dilaporkan aman dan terkendali. Arus lalu lintas telah kembali normal dan secara umum kondisi kamtibmas di wilayah DIY dalam keadaan kondusif.

  • Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel Diamankan Polda Metro Jaya

    Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Terduga pelaku berinisial J.B.I. diamankan pada Kamis, 24 Februari 2026 pukul 23.50 WIB di Semarang, Jawa Tengah.

    Korban berinisial B.S. mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan. Korban kemudian segera mendapatkan penanganan medis.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (25/02/2026).

    Ia menegaskan kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum. “Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam.

  • Antisipasi Kemacetan Pasar Takjil, Polsek Pancoran Siagakan Personel di Jalan Pancoran Barat VII

    Jakarta – Memasuki bulan suci Ramadhan 2026, geliat masyarakat dalam berburu jajanan berbuka puasa atau takjil mulai meningkat. Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas, Unit Samapta Polsek Pancoran melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di kawasan “Pasar Tumpah” sepanjang Jalan Pancoran Barat VII, Selasa (24/2/2026) sore.

    Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Pancoran, Iptu Nurkholis. Fokus utama petugas adalah mengurai kepadatan di titik-titik rawan macet, terutama di pertigaan depan Alfamart yang menjadi pusat kerumunan pedagang dan pembeli.

    “Kami hadir untuk memastikan aktivitas masyarakat berburu takjil tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Mengingat ini adalah pasar tumpah musiman, volume kendaraan dan pejalan kaki meningkat drastis menjelang waktu berbuka,” ujar Iptu Nurkholis di lokasi.

    Dalam giat tersebut, personel Polsek Pancoran yang terdiri dari Aiptu Supriyadi, Aiptu Djunaedi, serta jajaran Binmas yakni Aiptu Suwondo dan Aiptu Nurcholis, tampak sibuk memberikan himbauan secara humanis. Petugas mengingatkan para pembeli agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan di bahu jalan yang dapat mempersempit ruang gerak kendaraan lain.

    Selain kepada pembeli, edukasi juga diberikan kepada para pedagang kaki lima. Petugas meminta pedagang untuk menata lapaknya dengan tertib dan tidak meluber hingga ke badan jalan.

    Berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Pancoran Barat VII terpantau ramai namun tetap mengalir lancar hingga menjelang azan Maghrib. Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

  • Patroli Dialogis Tengah Malam, Samapta Polsek Tebet Imbau Warga Tebet Barat Waspada Curanmor

    Jakarta Selatan –  Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan lingkungan pada malam hari, personel Samapta Polsek Tebet, Aiptu Suwarno bersama Brigpol Aditia, melaksanakan patroli dialogis dan sambang warga di kawasan permukiman Tebet Barat Dalam IV RT 019 RW 01, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026) pukul 23.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan patroli tersebut menyasar petugas keamanan lingkungan serta warga setempat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

    Personel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya antisipasi 3 Cepu (curas, curat, dan curanmor) serta gangguan keamanan lainnya.

    menambahkan pengaman ekstra seperti gembok atau kunci cakram.

    Selain itu, personel juga mensosialisasikan layanan Call Center Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis (bebas pulsa) apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas kepolisian.

    Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah Tebet Barat terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Patroli dialogis ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Tebet dalam menghadirkan rasa aman serta mempererat kemitraan dengan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari.