Kategori: Uncategorized

  • Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

    Jakarta, 10 Maret 2026 – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih (head coach) atlet panjat tebing Pelatnas terhadap sejumlah atlet putri. Kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.

    Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pelatih terhadap atlet binaannya.

    “Pada hari ini kami menyampaikan perkembangan kasus tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026, dengan modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.

    Ia menjelaskan, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2025, terutama di Asrama Atlet Bekasi yang berlokasi di Jalan Harapan Indah Boulevard No.10–12, Medan Satria, Bekasi Utara, serta di beberapa negara saat atlet mengikuti pertandingan internasional.

    Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial SD selaku penerima kuasa dari para korban yang merupakan atlet putri panjat tebing Pelatnas. Sementara itu, pihak terlapor berinisial HB diketahui merupakan Head Coach atau Kepala Pelatih atlet panjat tebing Pelatnas yang saat ini telah diberhentikan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

    Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan bahwa penyidik Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal.

    “Pada tanggal 6 Maret 2026 penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor SD dan salah satu atlet berinisial PJ. Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.

    Selanjutnya pada 9 Maret 2026, penyidik kembali melakukan klarifikasi terhadap empat atlet lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV. Terhadap para atlet tersebut juga telah dibuatkan surat permintaan visum et repertum serta visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati.

    Menurut Nurul Azizah, pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tidak dilakukan karena para korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

    Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dalam perkara ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti awal, di antaranya laporan awal dugaan pelecehan seksual dari Federasi Panjat Tebing Indonesia tertanggal 14 Februari 2026, keputusan Pengurus Pusat FPTI tentang pemusatan latihan nasional tahun 2025, serta dokumen identitas dan percakapan WhatsApp antara atlet putri dengan terlapor.

    Berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik menduga terlapor melakukan aksinya dengan memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet.

    “Modus operandi yang diduga dilakukan adalah menyalahgunakan kewenangan sebagai Head Coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” ungkapnya.

    Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan melaksanakan visum terhadap para korban, pemeriksaan psikiatrikum, pengecekan tempat kejadian perkara, serta klarifikasi terhadap para saksi dan terlapor.

    “Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya guna membuat terang peristiwa yang dilaporkan,” tambahnya.

    Dalam kasus ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 UU yang sama.

    Ancaman pidana dalam pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta. Hukuman tersebut dapat diperberat hingga sepertiga apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkup pendidikan atau dilakukan lebih dari satu kali.

  • POLDA METRO JAYA RINGKUS 7 (TUJUH) PEMUDA NEKAT PESTA NARKOTRIKA DI BULAN SUCI RAMADHAN

    JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap Pesta Narkoba yang melibatkan tujuh orang pemuda di sebuah rumah kawasan Bekasi, Jawa Barat. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan di tengah bulan suci Ramadhan.

    Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Ketujuhnya yakni AS, FA, AY, RR, MH, S, ML

    Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga digunakan dalam pesta narkoba tersebut, yakni ekstasi seberat 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram, serta ganja dengan total berat sekitar 5 gram.

    Berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga memastikan keberadaan para pelaku di dalam rumah tersebut.

    Setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket narkotika jenis ekstasi, sabu, dan ganja yang disimpan oleh para tersangka.

    Kanit 1 subdit 3 yakni AKP. Ari Purwanto mengatakan “pada hari rabu Tanggal 4 Maret 2006 sekitar pukul 12.00 WIB kami telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2000 butir yang sebelumnya kami amankan sdr AS, dalam penangkapan kami mendapatkan barang bukti kembali berupa narkotika jenis sabu seberat 18,35 gram dan 6 ekstasi di komplek perumahan Nusa dua Citra garden, Cibubur, jati karya, kota Bekasi, dalam penangkapan juga ikut diamankan 6 orang lainnya dengan FA, AY, RR, MH, S, dan ML yang diduga mereka sedang mengkonsumsi narkotika di perumahan tersebut dan untuk ke-6 langkah lainnya yang kami amankan hasil tes urine positif.” dan AKP Ari Purwanto juga berpesan kepada masyarakat “mari bersama-sama berantas narkoba cegah dini, jaga lingkungan dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, mari kita sama-sama jaga Jakarta dan bebas narkoba terima kasih” ujarnya

    Saat ini ketujuh tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut

  • Patroli Dialogis Polsek Tebet Sambangi Superindo, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Idul Fitri

    Jakarta Selatan – Personel Samapta Polsek Tebet melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi petugas keamanan di Superindo Tebet Soepomo pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.45 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.

    Patroli yang dilakukan oleh Unit 81 tersebut melibatkan dua personel Samapta, yakni Aiptu Priyantono dan Aiptu I Putu Ariana. Keduanya melakukan pemantauan sekaligus berdialog langsung dengan petugas security di area minimarket yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Soepomo, SH, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Dalam kesempatan tersebut, petugas kepolisian menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor. Menjelang Lebaran, aktivitas Selama kegiatan patroli dialogis berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

  • Penguatan Toleransi Beragama Personel Samapta Polsek Tebet Amankan Ibadah Minggu di Gereja Bukit Moria

    Jakarta Selatan – Personel Samapta Polsek Tebet melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah Minggu di Gereja Bukit Moria Tebet pada Minggu (8/3/2026) pagi. Pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan ibadah berjalan aman dan kondusif bagi para jemaat yang hadir.

    Dalam kegiatan tersebut, dua personel Polsek Tebet yakni Aiptu Priyantono dan Aiptu I Putu Ariana melaksanakan patroli dialogis sekaligus pemantauan jalannya ibadah yang berlangsung di Jalan Prof. Dr. Soepomo, SH No. 4, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Ibadah dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.

    Selain melakukan pengamanan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jemaat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap barang berharga guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Petugas turut mensosialisasikan layanan kepolisian melalui nomor 110 yang dapat diakses secara gratis apabila masyarakat membutuhkan kehadiran atau bantuan polisi.

    Ibadah Minggu tersebut dipimpin oleh Pendeta Nitis Putraseno Harsono dengan mengangkat tema “Yesus Kristus Sumber Damai Sejahtera”. Sekitar 300 jemaat mengikuti kegiatan ibadah dengan khusyuk.

    Pengamanan kegiatan melibatkan empat personel, terdiri dari dua anggota Polsek Tebet serta dua petugas pengamanan dalam (Pamdal) yang dipimpin oleh Bapak Riyanto. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

  • Bhabinkamtibmas Cipete Selatan Gelar Buka Bersama dan Sosialisasi Kamtibmas di Masjid Al Ikhsan

    Jakarta Selatan – Pada hari Senin, 10 Maret 2026, bertempat di Masjid Al Ikhsan, Jl. H Abu Kel, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipete Selatan Aiptu M. Rofyan mengadakan kegiatan buka bersama bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah Masjid Al Ikhsan. Suasana hangat dan kekeluargaan tampak saat jamaah berkumpul menunggu azan maghrib; kegiatan ini dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian dengan warga setempat serta memperkuat sinergi dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

    Sebelum berbuka puasa, Aiptu M. Rofyan menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas yang penting untuk diketahui warga. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain kewaspadaan terhadap bahaya rumsong (geng motor/kelompok pengganggu keamanan), ancaman pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kesiapan menyambut arus mudik yang akan berdampak pada pergerakan dan keamanan lingkungan. Penyampaian dilakukan secara santun dan komunikatif agar pesan mudah diterima serta dapat langsung diterapkan oleh masyarakat.

    Kegiatan ini mendapat respon positif dari DKM, tokoh masyarakat, dan jamaah yang hadir; mereka berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, saling menginformasikan bila ada hal mencurigakan, serta menyiapkan langkah antisipasi saat musim mudik tiba. Dengan kolaborasi yang terus terjaga antara kepolisian dan komunitas setempat, diharapkan tingkat kejahatan menurun dan rasa aman di lingkungan Cipete Selatan semakin meningkat.

  • Polda Metro Jaya Siapkan 6.802 Personel Amankan Mudik Lebaran dalam Operasi Ketupat Jaya 2026

    Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2026 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Senin (9/3/2026). Operasi tersebut akan berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026 untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta para Kapolres jajaran.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan rapat koordinasi lintas sektoral tersebut merupakan bagian dari kesiapan pengamanan mudik agar berjalan aman, tertib, dan lancar. “Pada hari ini Polda Metro Jaya melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2026 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 13 sampai dengan 25 Maret,” ujar Kombes Budi Hermanto.

    Dalam operasi tersebut, sebanyak 6.802 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah serta berbagai unsur potensi masyarakat akan diterjunkan. Personel akan disiagakan di 68 Pos Pengamanan, 22 Pos Pelayanan, dan 5 Pos Terpadu yang tersebar di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin mengatakan pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi guna memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman. “Tidak kurang dari 6.802 personel gabungan Polri, TNI dan instansi terkait akan tergelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan mudik Lebaran hingga arus balik nanti,” kata Kombes Komarudin.

    Ia menjelaskan, berdasarkan prediksi Kementerian Perhubungan, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 16 hingga 18 Maret 2026. DKI Jakarta menjadi salah satu daerah asal pemudik terbesar yang akan menuju berbagai wilayah seperti Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

    “Kami mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik agar memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan fit, kendaraan dalam kondisi baik, serta merencanakan perjalanan dengan baik agar tidak bersamaan dengan puncak arus mudik,” tambahnya.

    Selain pengamanan arus mudik dan balik, kepolisian juga mengantisipasi berbagai aktivitas masyarakat selama periode libur Lebaran, termasuk pengamanan malam takbir, pelaksanaan salat Idul Fitri, hingga kegiatan masyarakat di sejumlah tempat wisata.

    Polda Metro Jaya juga mengoptimalkan layanan Call Center 110 serta menyiapkan berbagai skenario rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi potensi kepadatan maupun kondisi darurat selama periode mudik Lebaran.

  • Isi Malam Ramadhan dengan Kegiatan Positif, Polres Metro Jakarta Selatan Gelar Fun Night Run di Pesanggrahan

    Jakarta – Polsek Pesanggrahan bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Guna mengakomodir kebiasaan para pemuda yang masih beraktivitas di malam hari setelah ibadah tarawih, kepolisian menyelenggarakan kegiatan Fun Night Run di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Langkah ini diambil sebagai upaya menyediakan ruang aktivitas yang sehat, aman, dan bermanfaat, sekaligus mengalihkan energi para remaja dari potensi

    kegiatan negatif di jalanan.

    Kegiatan lari malam ini bukan sekadar ajang menjaga kebugaran, melainkan momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan berolahraga bersama, diharapkan tumbuh rasa kebersamaan yang kuat antara aparat kepolisian dan generasi muda.

    Polres Metro Jakarta Selatan mengedepankan pendekatan humanis. Melalui Fun Night Run, kami ingin memberikan alternatif aktivitas yang produktif bagi para pemuda di malam Ramadhan. Ini adalah wadah untuk menyalurkan energi mereka ke arah yang positif.

    Selain mendorong pola hidup sehat, agenda ini memiliki misi strategis dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Beberapa poin utama yang menjadi sasaran kegiatan ini antara lain: Menyediakan pilihan kegiatan bagi pemuda agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran atau balap liar, Membangun kesadaran kolektif untuk menjaga ketenangan lingkungan selama bulan suci agar ibadah masyarakat tidak terganggu, Menjadi ruang diskusi santai antara warga dan petugas kepolisian di lapangan.

    Harapannya, Fun Night Run ini dapat menginspirasi generasi muda di wilayah lain untuk memanfaatkan waktu malam mereka dengan kegiatan yang lebih produktif. Partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan seperti ini diyakini mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah Pesanggrahan dan Jakarta Selatan secara umum.

    Dengan terciptanya suasana yang harmonis, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan perasaan nyaman dan tenang hingga hari kemenangan tiba.

  • Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

    Yahukimo – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil melakukan penangkapan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Philip Kobak alias Nenak Kobak, yang diketahui menjabat sebagai Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo. Penangkapan dilakukan oleh tim Satgas Gakkum pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 16.44 WIT di area Gereja GIDI Kali Brasa, Dekai, Kabupaten Yahukimo, setelah aparat melakukan pemantauan, pengejaran, hingga penyisiran di lokasi.

    Penangkapan bermula dari proses scanning target oleh tim Satgas Gakkum pada pukul 15.30 WIT. Sekitar pukul 16.15 WIT, target terdeteksi berada di pertigaan Jalan Jhon Banua, Dekai. Tim kemudian melakukan pengejaran menuju area Gereja Kali Brasa. Saat mengetahui keberadaan aparat, tersangka sempat meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke arah hutan. Setelah dilakukan penyisiran oleh tim di sekitar lokasi, tersangka akhirnya berhasil diamankan pada pukul 16.44 WIT.

    Setelah penangkapan, pada hari Minggu, 8 Maret 2026, tim Satgas Operasi Damai Cartenz melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka serta beberapa rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Philip Kobak alias Nenak Kobak diketahui merupakan Komandan Operasi Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo. Dalam struktur kelompok tersebut, ia diduga memiliki peran dalam kegiatan operasional kelompok serta terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah Yahukimo.

    Tersangka juga diduga terlibat dalam beberapa aksi kekerasan, di antaranya pembacokan terhadap Muhammad Syarif pada 11 Januari 2026 serta pembakaran SMK Negeri 2 Dekai pada 14 Februari 2026. Keterlibatan tersangka dalam sejumlah peristiwa lainnya masih terus didalami oleh penyidik Satgas Gakkum.

    Saat penangkapan, aparat turut mengamankan sejumlah barang dari tangan tersangka, antara lain uang tunai sekitar Rp1.135.000, satu unit handphone merek ITEL warna pink, satu tas hitam bertuliskan Summit Series, satu noken hijau, satu senter, serta satu charger handphone.

    Sementara itu, dari hasil penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Gunung, Kampung Tomon 2, Dekai, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 2 butir amunisi kaliber 9 mm, besi runcing, tas dan noken, dokumen pribadi milik tersangka, busur dan 31 anak panah, 4 parang, 3 kapak, 1 sangkur, 2 pisau dapur, 1 proyektil kaliber 5,56 mm, serta 45 selongsong amunisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm.

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., ketika dikonfirmasi oleh awak media, Senin (9/3) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja intelijen dan operasi penegakan hukum yang dilakukan secara terukur oleh tim di lapangan.

    “Penangkapan terhadap Philip Kobak alias Nenak Kobak merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan Satgas Gakkum terhadap jaringan kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Yang bersangkutan diketahui memiliki peran sebagai Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo dan diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan. Saat ini tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam berbagai peristiwa lainnya,” ujar Kombes Yusuf kepada wartawan.

    Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional.

    “Upaya yang dilakukan aparat merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan di Papua, khususnya di wilayah Yahukimo. Terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat, aparat akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Faizal.

    Ia juga menambahkan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.

    Adapun imbauan dari Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Aparat akan terus bekerja secara profesional dalam menjaga keamanan serta menindak setiap pelanggaran hukum,” kata Kombes Adarma.

    Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berupaya selalu menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Kabupaten Yahukimo dan wilayah Papua Pegunungan.

  • Bhabhinkamtibmas Petogogan Dapat “Cucu Komodo”saat  Monitoring Genangan Banjir di Kelurahan Petogogan

    Jakarta Selatan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petogogan Aipda Bayu Irawan bersama Babinsa Kelurahan Petogogan, Bapak Madinah selaku Ketua RT 03 RW 03, serta petugas PPSU melaksanakan pengecekan langsung kondisi genangan air di wilayah RW 01, RW 02, dan RW 03 Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru,(8/3/2026).

    Dari hasil pengecekan di lapangan, ketinggian genangan air tercatat sekitar ±20 cm di beberapa titik wilayah. Pada kesempatan itu muncul seekor “Cucu Komodo”Biawak lanjut di tangkap.Kegiatan Monitoring ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat dan sinergitas antara aparat kewilayahan serta masyarakat dalam memantau situasi banjir, sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali.

    Petugas juga terus mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi peningkatan debit air, menjaga kebersihan saluran air, serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila terjadi kondisi darurat.Sinergi aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta keselamatan lingkungan.

  • Jaga Kondusivitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Pengadegan Aiptu Jhonny Eliyanto Sambangi Warga melalui Giat Cooling System

    Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pancoran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengadegan, Aiptu Jhonny Eliyanto, melaksanakan kegiatan Cooling System dan Door to Door System (DDS) pada Minggu siang (08/03/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB ini berlokasi di Jl. Pancoran Timur IX, RT. 05/08, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Jhonny menyambangi kediaman Bapak Ano, salah satu warga setempat, untuk menjalin silaturahmi sekaligus memantau situasi keamanan di lingkungan tersebut.

    Aiptu Jhonny Eliyanto menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Selain itu, ia juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar warga tetap waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.

    “Kami mengimbau kepada warga agar selalu menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Melalui giat Cooling System ini, kita harapkan wilayah Pengadegan tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Aiptu Jhonny.

    Selain fokus pada keamanan, Aiptu Jhonny juga tetap mengingatkan warga untuk senantiasa memperhatikan kesehatan guna memastikan lingkungan yang sehat bagi seluruh penghuni.

    Kegiatan silaturahmi ini berlangsung dengan hangat dan mendapat respon positif dari warga. Bapak Ano selaku warga setempat mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas yang rutin turun ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.