Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro Setiabudi bersama unsur Tiga Pilar menggelar Apel Operasi Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di halaman Kantor Kelurahan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026) pukul 00.30 WIB.
Kegiatan tersebut berada di bawah kendali Plt. Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Rosa Witarsa, S.E., dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Metro Setiabudi, Kompol Richard Soala Bengar, S.I.Kom., M.H. Apel diikuti oleh personel Polsek Metro Setiabudi, Koramil Setiabudi, Satpol PP, FKDM, serta LMK sebagai bentuk sinergitas dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut AKP Andung Suwito, S.H. (Kanit Binmas), AKP Priyo Suranto, S.H. (Kasubnit Intelkam), Ipda Radi (Kapolsubsektor Gema Kuningan), Ipda Agung Dermawan, S.H. (Kasubnit Reskrim/Pawas 2-0), Ipda Asri Syarifullah (Kasubnit Reskrim), serta Lurah Karet Kuningan, Bapak Leo Yudantara.
Dalam arahannya, Kompol Richard Soala Bengar menekankan pentingnya pelaksanaan operasi untuk mengantisipasi laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi. Ia menginstruksikan agar personel melakukan pemeriksaan dan penertiban secara humanis, profesional, serta mengedepankan keselamatan dalam bertugas.
Selain itu, petugas juga diarahkan untuk melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat pada malam hari. Apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, petugas akan memberikan imbauan dan melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi Cipta Kondisi dan KRYD kali ini melibatkan 49 personel gabungan, terdiri dari 21 personel Polsek Metro Setiabudi, 1 personel Koramil Setiabudi, 3 personel Satpol PP, 17 personel FKDM, dan 7 personel LMK. Keterlibatan seluruh unsur tersebut menjadi wujud nyata kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Adapun sasaran operasi meliputi trotoar yang disalahgunakan sebagai tempat berkumpul maupun parkir sepeda motor, jalan raya yang berpotensi dijadikan arena balap liar serta tempat berkumpulnya komunitas sepeda motor, hingga sejumlah lokasi rawan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Setiabudi berharap dapat mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menciptakan situasi yang tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Polsek Metro Setiabudi berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli kewilayahan serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.



