Lewati ke konten
jakartaakurat.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakartaakurat.online
Sabtu, 31 Oktober 2026
Berita Terkini
Info Berita

Respons Cepat Layanan 110, Personel Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru Atasi Kemacetan Akibat Parkir Liar di Jalan Senopati

Jakarta Selatan – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait kemacetan akibat parkir liar di Jalan Senopati, Personel Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

 

Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Minin melalui layanan 110, terkait kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan sehingga mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas di Jalan Senopati No. 37, RT 06/RW 03, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Inggrid bersama Bripda Bani segera menuju lokasi di sekitar Asta Listrik 8, FamilyMart Jalan Senopati, atau Pantja Bar untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan.

 

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengaturan lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan akibat aktivitas parkir yang tidak pada tempatnya. Selain itu, personel juga melakukan upaya penertiban dan memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan karena dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dan komitmen Polsek Metro Kebayoran Baru dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110.

 

Melalui kehadiran personel di lapangan, diharapkan permasalahan kemacetan akibat parkir liar dapat segera ditangani sehingga arus lalu lintas kembali lancar serta situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

 

Polsek Metro Kebayoran Baru mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, tidak melakukan parkir liar, serta bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya.

 

Apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa.

jakartaakurat
Redaksi jakartaakurat.online

Berita Terkait