JAKARTA SELATAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, menggelar operasi razia dan patroli malam pada Selasa, 27 Oktober 2026, mulai pukul 24.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di halaman Polsek Mampang, Jalan Kapten P. Tendean Nomor 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Mampang, Iptu Muh. A. Luhulima, dengan melibatkan 10 personel Polsek Mampang.
Operasi ini dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, meliputi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, aksi tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Mampang, meliputi Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Kapten P. Tendean.
Petugas juga melakukan pemantauan dan penjagaan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, termasuk kawasan permukiman, gang sempit, lokasi berkumpulnya warga hingga larut malam, serta area yang minim penerangan.
Petugas melaksanakan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, orang, serta barang bawaan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, narkoba, dan barang-barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada kelompok remaja dan pemuda yang masih berkumpul pada jam rawan agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih tanpa pelat nomor. Kendaraan tersebut ditemukan tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Polsek Mampang terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi kewilayahan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.
Dalam setiap pelaksanaan tugas, seluruh personel diingatkan agar senantiasa bersikap profesional dan humanis, mengedepankan langkah-langkah pencegahan, serta melaksanakan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Mampang tetap terjaga aman dan kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.
Polri hadir untuk masyarakat. Bersama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami gangguan Kamtibmas, segera hubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa.



