Lewati ke konten
jakartaakurat.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
jakartaakurat.online
Rabu, 28 Oktober 2026
Berita Terkini
Info Berita

POLSEK JAGAKARSA GELAR APEL, PATROLI CIPTA KONDISI, DAN OPERASI KENDARAAN GUNA MENCEGAH TINDAK KRIMINALITAS 3C

Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jagakarsa melaksanakan kegiatan apel dan patroli cipta kondisi yang dipimpin oleh Kanit Samapta IPTU Indra. Kegiatan tersebut melibatkan 12 personel Polsek Jagakarsa, didukung 1 personel TNI dan 2 personel Satpol PP.

Usai pelaksanaan apel, personel gabungan melanjutkan kegiatan patroli kewilayahan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Jagakarsa. Adapun rute patroli meliputi Jl. Timbul, Jl. Moh. Kahfi II, Jl. Raya Lenteng Agung, Jl. Tanjung Barat, hingga Jl. Jagakarsa.

Patroli cipta kondisi ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, meningkatkan kehadiran petugas di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas. Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan pemantauan terhadap situasi lingkungan dan kondisi keamanan di sepanjang jalur patroli.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan operasi kendaraan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Jagakarsa.

Melalui kegiatan apel, patroli cipta kondisi, dan operasi kendaraan tersebut, Polsek Jagakarsa bersama unsur TNI dan Satpol PP terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kehadiran personel gabungan di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan kamtibmas.

Polsek Jagakarsa berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif secara berkelanjutan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman.

jakartaakurat
Redaksi jakartaakurat.online

Berita Terkait