Jakarta Selatan – Polsek Metro Kebayoran Baru menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait keberadaan sekelompok laki-laki yang diduga sebagai debt collector di wilayah Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pengaduan tersebut diterima pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 19.32 WIB. Dalam laporannya, masyarakat menyampaikan adanya sekitar lima orang laki-laki yang diduga sebagai debt collector berada di Jl. Pulo Raya IV No. 28, RT 06/RW 01, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 19.50 WIB, personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang terdiri dari Pawas, Piket Patko, dan Piket Binmas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal terhadap pengaduan masyarakat.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pelapor serta pihak terkait guna mengetahui secara langsung permasalahan yang terjadi. Petugas juga melakukan dokumentasi sebagai bagian dari kegiatan penanganan pengaduan.
Selanjutnya, pelapor bersama pihak terkait dibawa ke Mapolsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan koordinasi dan penyelesaian permasalahan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Respons tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Metro Kebayoran Baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui layanan Call Center 110, dengan mengedepankan kecepatan, komunikasi, dan langkah penanganan yang sesuai prosedur.
Polsek Metro Kebayoran Baru mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelayanan kepolisian.



