Jakarta Selatan – Operasi Cipta Kondisi dan Patroli Mobile skala sedang untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan tawuran di wilayah Kecamatan Pancoran.
Senin (27/07/2026) pukul 23.00 WIB di Halaman Parkir Polsek Pancoran, Jl. Hj. Tutty Alawiyah, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dipimpin oleh Pawas 2.0 Iptu Adhy Renjana P. Pieters, S.H. selaku Panit Reskrim dengan kekuatan 10 personel. Terdiri dari 8 personel Polsek Pancoran dan 2 personel Pokdar.
Dalam arahannya, Iptu Adhy menyampaikan bahwa operasi malam ini sesuai atensi pimpinan untuk menyasar titik-titik kerumunan masyarakat seperti tempat nongkrong di wilayah hukum Polsek Pancoran.
“Kepada para pemuda yang nongkrong di tempat rawan agar segera dibubarkan. Karena berpotensi menimbulkan kerawanan, terutama tawuran dan kejahatan jalanan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Berkat laporan warga, beberapa potensi tawuran di wilayah Pancoran berhasil dicegah.
“Tidak hanya tawuran. Kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor 3C juga menjadi atensi pimpinan. Mari kita sama-sama waspada dan menerapkan buddy system. Saling menjaga satu sama lain. Jangan underestimate terhadap apapun,” ujarnya.
Sasaran operasi meliputi daerah rawan gangguan kamtibmas, trotoar yang dijadikan tempat berkumpul dan parkir sepeda motor, serta jalan raya yang kerap digunakan untuk balap liar dan titik kumpul komunitas motor.
Barang sasaran Ops Cipkon antara lain handak, minuman keras, narkoba, dan pembubaran kerumunan.
Rute patroli mobile meliputi Jl. Pengadegan Barat, Jl. Pengadegan Timur, Jl. Rawajati Timur, Jl. Ps. Minggu Raya, Jl. TMPN Kalibata, Jl. Komplek DPR, dan Jl. Duren Tiga Raya. Petugas juga melaksanakan strong point dan patroli blue light. Titik stationer ditetapkan di Jl. Hj. Tuty Alawiyah, Kelurahan Kalibata.
Dari hasil kegiatan, petugas memberikan himbauan kepada para remaja di 2 lokasi:
1. Jembatan Pelangi perbatasan Jakarta Selatan – Jakarta Timur, kolong Fly Over Rawajati, agar segera pulang dan waspada terhadap kejahatan jalanan serta tawuran.
2. Jl. Hj. Tuty Alawiyah, Kelurahan Kalibata, agar tidak nongkrong larut malam di tempat rawan.
Potensi kerawanan yang diantisipasi dalam operasi ini adalah tawuran antar warga, kejahatan jalanan, dan peredaran narkoba.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini merupakan bentuk sinergitas Polsek Pancoran bersama unsur 3 Pilar dan Pokdar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pancoran.
Tinggalkan Balasan