OPS PENCEGAHAN BEGAL, CURANMOR DAN NARKOBA POLSEK PESANGGRAHAN

Jakarta Selatan, 1 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Pesanggrahan melaksanakan Operasi Pencegahan Begal, Curanmor, dan Narkoba pada hari Senin, 1 Juni 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pesanggrahan dengan kekuatan sebanyak 8 personel, di bawah pengendalian Kapolsek Pesanggrahan, KOMPOL Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA. Sementara pelaksanaan kegiatan di lapangan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Dwi Cahyono, S.H., selaku Panit II Binmas Polsek Pesanggrahan.

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan pada sejumlah titik rawan melalui kegiatan strong point, antara lain di Pos Pantau Jalan Ulujami Raya Kelurahan Pesanggrahan, Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan, Jalan RC Veteran Kelurahan Bintaro, Jalan Swadarma Raya TL BNI, Jalan Palem 8 Petukangan Utara, Jalan Damai Kelurahan Petukangan Selatan, serta kawasan SPBU Rempoa.

Selain pengamanan di titik-titik strategis, petugas juga melaksanakan patroli mobile dengan rute meliputi Jalan Ulujami Raya, Jalan Bintaro Permai Raya, Jalan RC Veteran Raya, Jalan Kesehatan Raya, dan Jalan Bintaro Taman Barat. Kegiatan patroli dilakukan secara intensif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi patroli mobile dan strong point, razia stasioner terhadap kendaraan dan orang yang mencurigakan, serta pemberian imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul pada malam hingga dini hari agar kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan keamanan. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku kejahatan jalanan.

Sasaran operasi meliputi tindak pidana begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, tawuran warga, premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak tanpa izin.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pesanggrahan berharap dapat menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Pesanggrahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli kewilayahan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *